PENGERTIAN ISO

International Organization for Standardization ( ISO ) adalah badan standar internasional non-pemerintah yang terdiri dari lebih dari 160 negara. ISO mengembangkan standarinternasional untuk berbagai industri, seperti teknologi, lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja, keamanan informasi, dan lain-lain. Standar ISO membantu meningkatkan kualitas produk, keamanan, dan keandalan di seluruh dunia.

FUNGSI PENDAFTARAN ISO

FUNGSI PENDAFTARAN ISO Manfaat Utama Penerapan Standar Konsumen merasa aman dan percaya diri karena mendapatkan produk yang lebih

MANFAAT PENERAPAN ISO berusaha untuk peninjauan dan pengembangan terus-menerus untuk pelanggan kontribusi terhadap kualitas ditentukan

DOKUMEN PERSYARATAN PENDAFTARAN ISO

A.Persyaratan Administratif *PDF

1.Surat Permohonan Sertifikat ISO 2.Akta Pendirian 3.Akta Perubahan & SK Menkumham 4.Ijin/Surat Keterangan Domisili/SITU 5.SIUP/IUJK/Izin Usaha Lainnya 6.TDP (Tanda Daftar Perusahaan) 7.SBU (Sertifikat Badan Usaha) *Khusus BU Kontraktor 8.NPWP Perusahaan 9.NIB (Nomor Ijin Berusaha)

B.Persyaratan Administratif (Khusus ISO KAN) 1.Seluruh persyaratan administratif sesuai pada Point I diatas 2.Struktur Perusahaan 3.Data Karyawan Tetap 4.Data Proyek yang sedang berjalan 5.Dokumentasi Foto Proyek 6.Kop Surat, Stamp & Logo Perusahaan 7.Contoh Ttd Direktur

A.Persyaratan Administratif *PDF

1.Surat Permohonan Sertifikat ISO 2.Akta Pendirian 3.Akta Perubahan & SK Menkumham 4.Ijin/Surat Keterangan Domisili/SITU 5.SIUP/IUJK/Izin Usaha Lainnya 6.TDP (Tanda Daftar Perusahaan) 7.SBU (Sertifikat Badan Usaha) *Khusus BU Kontraktor 8.NPWP Perusahaan 9.NIB (Nomor Ijin Berusaha)

B.Persyaratan Administratif (Khusus ISO KAN)

1.Seluruh persyaratan administratif sesuai pada Point I diatas 2.Struktur Perusahaan 3.Data Karyawan Tetap 4.Data Proyek yang sedang berjalan 5.Dokumentasi Foto Proyek 6.Kop Surat, Stamp & Logo Perusahaan 7.Contoh Ttd Direktur