Pengurusan PKP Perusahaan
Pendirian Perkumpulan
Pengurusan PKP adalah proses di mana sebuah perusahaan mendaftarkan dirinya sebagai Pengusaha Kena Pajak. Proses ini melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pengumpulan dokumen yang diperlukan, pengisian formulir pendaftaran, hingga penyerahan dokumen ke Kantor Pelayanan Pajak.
Setelah menjadi PKP, perusahaan memiliki beberapa kewajiban, seperti melaporkan transaksi, menyetorkan PPN, dan menerbitkan faktur pajak. Selain itu, PKP juga memiliki beberapa hak, seperti hak untuk mengklaim kredit PPN atas pembelian barang dan jasa yang dikenakan PPN.
Di RNN Mitra Bisnis, kami menyediakan layanan jasa pengurusan PKP perusahaan. Kami memahami betul proses dan persyaratan yang dibutuhkan, sehingga dapat membantu perusahaan menghemat waktu dan tenaga. Dengan layanan kami, perusahaan dapat fokus pada pengembangan usahanya, sementara urusan pengurusan PKP kami yang tangani.
Layanan kami melibatkan berbagai proses seperti konsultasi tentang PKP/PPN, pengecekan status wajib pajak, pendaftaran PKP, persiapan survey PKP, pendampingan sertifikat elektronik, dan pendampingan aktivasi e-Faktur. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi keberhasilan usaha Anda.