Pendirian TD PSE
Pendirian TD PSE
Tentu, berikut adalah deskripsi mengenai TD PSE tanpa angka poin:
Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE) adalah perizinan yang diberikan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia. TD PSE dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020.
Setiap PSE Lingkup Privat di dalam negeri berkewajiban untuk mendaftar perizinan PSE, yang disebut TD PSE. Kewajiban pendaftaran dilakukan sebelum sistem elektronik mulai digunakan oleh PSE Lingkup Privat.
PSE adalah setiap orang, penyelenggara negara, Badan Usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan/ atau keperluan pihak lain.
PSE digolongkan menjadi dua, yaitu PSE Publik dan PSE Privat. PSE Publik dikelola oleh pemerintah atau instansi yang berwenang. Sebaliknya, apabila sistem elektronik dikelola oleh badan usaha privat atau perorangan, maka terklasifikasi sebagai PSE Privat.
Di RNN Mitra Bisnis, kami membantu pelaku usaha dalam proses pendirian TD PSE. Kami memahami betul proses dan persyaratan yang dibutuhkan, sehingga dapat membantu pelaku usaha menghemat waktu dan tenaga. Dengan layanan kami, pelaku usaha dapat fokus pada pengembangan usahanya, sementara urusan TD PSE kami yang tangani. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi keberhasilan usaha Anda.
@Copyrights 2024 Ranadipraja Niaga Nusantara PT.
RNN MITRA BISNIS
Konsultasi Gratis !
Hubungi kami sekarang juga dan nikmati beberapa layanan yang kami sediakan untuk membantu kesuksesan bisnis anda!
We care about your data in our privacy policy.
Kontak:
PT. Ranadipraja Niaga Nusantara
Instagram : @rnnmitrabisnis
Facebook : rnnmitrabisnis Whatsapp : (+62) 878-7499-0401 Email : ptranadiprajaniaganusantara@gmail.com
Lokasi:
Jl. Permana No.Block C, RT.11/RW.05, Dukuh, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45215
Layanan Kami:
Layanan Pendirian Legalitas
Layanan Sertifikasi
Layanan Periklanan
Layanan kreatif
Tentang Kami: