Pendirian YAYASAN
Pendirian Yayasan
Yayasan adalah badan hukum yang didirikan untuk tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan tanpa tujuan komersial. Pendirian yayasan dimulai dengan penyusunan akta pendirian oleh notaris yang berisi anggaran dasar yayasan, termasuk tujuan, struktur pengurus, dan tata cara pengelolaan. Setelah akta pendirian dibuat, yayasan harus mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Yayasan juga harus mendaftar di instansi terkait seperti Kementerian Sosial atau Kementerian Pendidikan, tergantung pada bidang kegiatannya. Fungsi utama yayasan adalah untuk mengelola dana dan sumber daya lainnya untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas tanpa mencari keuntungan finansial.