Pengurusan NIB & OSS
Pengurusan NIB dan OSS
Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Online Single Submission (OSS) adalah dua elemen penting dalam operasional sebuah usaha di Indonesia.
NIB adalah identitas unik yang diberikan kepada setiap pelaku usaha yang telah terdaftar di sistem OSS. NIB berfungsi sebagai tanda pengenal usaha dan sebagai bukti pendaftaran perusahaan dalam sistem OSS. NIB juga berfungsi sebagai izin prinsip, izin usaha, dan izin lokasi, sehingga memudahkan pelaku usaha dalam memulai dan menjalankan usahanya.
Sementara itu, OSS adalah sistem yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah proses perizinan usaha. Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengurus berbagai jenis izin usaha secara online, termasuk mendapatkan NIB. OSS dirancang untuk mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan, sehingga mendorong pertumbuhan usaha dan investasi di Indonesia.
Di RNN Mitra Bisnis, kami membantu pelaku usaha dalam mengurus NIB dan OSS. Kami memahami betul proses dan persyaratan yang dibutuhkan, sehingga dapat membantu pelaku usaha menghemat waktu dan tenaga. Dengan layanan kami, pelaku usaha dapat fokus pada pengembangan usahanya, sementara urusan NIB dan OSS kami yang tangani. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi keberhasilan usaha Anda.