PENGURUSAN AKTA NOTARIS

Akta Notaris

Akta notaris adalah dokumen resmi yang dibuat dan disahkan oleh notaris yang memiliki kewenangan menurut hukum. Akta ini berfungsi sebagai bukti sah atas perbuatan hukum, kesepakatan, atau status yang diatur di dalamnya. Notaris memastikan bahwa isi akta sesuai dengan kehendak para pihak yang terlibat, memberikan kepastian hukum, dan melindungi hak-hak mereka. Akta notaris sering digunakan dalam berbagai proses hukum, seperti pendirian perusahaan, pembelian properti, dan perjanjian kontrak. Fungsi utama akta notaris adalah untuk memberikan validitas hukum yang tinggi terhadap dokumen dan tindakan yang dicatat di dalamnya, mengurangi risiko sengketa, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.